Editorial Redaksi: “BARCODE HILANG, HUKUM PUN BISU: DUGAAN PEMBIARAN PENYALAHGUNAAN BBM DI SERBELAWAN”
“BARCODE HILANG, HUKUM PUN BISU: DUGAAN PEMBIARAN PENYALAHGUNAAN BBM DI SERBELAWAN”
Tim SRG temukan fakta penyelewengan distribusi BBM subsidi ,dilaporkan kepolsek diduga enggan menindaklanjuti.

Subsidi BBM adalah amanah negara untuk rakyat kecil. Nelayan, petani, dan pengemudi angkutan umum bergantung hidup darinya. Tapi di SPBU Serbelawan, amanah itu dilukai.
Tim Investigasi Independen PT. SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK menemukan praktik pengisian BBM bersubsidi ke dalam jirigen diduga tanpa Barcode dan tanpa Surat Rekomendasi dari Dinas terkait. Ini pelanggaran nyata terhadap aturan BPH Migas dan UU Migas.

SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK bertindak atas dasar peran serta masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, sebagaimana diamanatkan dalam:
1. Pasal 28 UUD 1945: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
2. Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Masyarakat berhak berperan serta dalam pengawasan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi
3. Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013: Tentang Penyaluran BBM Bersubsidi yang mewajibkan pengawasan
Kehadiran kami bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan bahwa hak subsidi rakyat tidak diselewengkan oleh segelintir oknum dan mafia energi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral peran serta masyarakat , Tim SRG segera melaporkan temuan ini ke Polsek Serbelawan agar ditindaklanjuti sesuai hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Laporan slow respon. Tidak ada tindakan. Tidak ada proses hukum.

Pembiaran ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: _Apakah hukum sudah tumpul di hadapan mafia BBM?_
Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru terkesan menutup mata, maka ruang bagi praktik ilegal akan semakin luas.
Kami tidak menuduh. Kami hanya menyampaikan fakta dan meminta kejelasan.
Jika benar ada oknum yang bermain, maka Propam Polda Sumut, Polres, dan BPH Migas wajib turun. Jika tidak ada, maka buktikan dengan tindakan nyata di lapangan.

Cukup sudah rakyat dirugikan.
Cukup sudah negara diduga dirampok berjamaah.
Barcode diduga disalahgunakan, tapi hukum jangan sampai ikut bisu.
Manager SPBU ketika hendak ditemui,petugas Pengisian menyebut-nyebut Manager tidak ditempat.
Petugas Pelayanan Polsek menyebut-nyebut ” bukan ranah kami “.

Simalungun,25 Agustus 2026
PT. SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK
MANGAPUL SINAGA, S.H.
Direktur Operasional / Ketua
Investigator
NIB: 1308260046255
