PERTAMINA JAWAB LAPORAN DUGAAN SOLAR ILEGAL DELI SERDANG: “SEDANG DIKOORDINASIKAN 7×24 JAM”. SATGASRINGMIGAS: KAMI TUNGGU AKSI NYATA, BUKAN HANYA EMAIL
Jakarta, 2 September 2026,satgasringmigasnetwork.com – Setelah menerima bukti video dan laporan dugaan penyalahgunaan distribusi Solar Subsidi di SPBU No. 14.205.1111 Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, PT. SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK akhirnya mendapat jawaban resmi dari Pertamina.
Melalui email layanan `pcc135@pertamina.com`, Pertamina Contact Center 135 atas nama Tata menyampaikan bahwa kendala tersebut “sudah kami koordinasikan kepada pihak terkait” dan meminta pelapor menunggu proses selama estimasi “7×24 jam”.
_”Kami mengapresiasi respon cepat Pertamina. Tapi 7×24 jam ini harus dihitung mundur. Rakyat sudah terlalu lama dirugikan oleh mafia solar”_ tegas DAHWIR SM, Dirut PT. SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK.
APA ARTINYA JAWABAN INI?
1. Pertamina sudah menerima laporan. Artinya bukti video pengisian ke PBT/Truck tanpa barcode tidak bisa dibantah.
2. Masuk ke internal MOR 1 Sumbagut. Koordinasi berarti laporan diteruskan ke Regional Sumbagut yang dipimpin EGM Sunardi.
3. Ada tenggat waktu. 7×24 jam sejak 1 September 2026 berarti paling lambat 8 September 2026 harus ada tindakan.
TUNTUTAN KAMI KE PERTAMINA:
1. Sanksi Tegas: Jika terbukti, SPBU harus dicabut izinnya. Jangan hanya “pembinaan”.
2. Transparansi Hasil: Umumkan hasil investigasi internal ke publik.
3. Audit Semua SPBU: Jangan tunggu ada laporan. Dengan 842 SPBU di Sumbagut, pengawasan harus masif.
PT. SATGASRINGMIGAS DAN NETWORK akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, kami akan naikkan laporan ini ke BPH Migas, Polri, dan Komisi VII DPR RI.
_”Ini bukan soal 1 SPBU. Ini soal Rp 90,4 Triliun subsidi LPG + Solar yang rawan diduga bocor. Kami tunggu bukti, bukan janji”_ tutup Dahwir SM.
TIM REDAKSI http://SATGASRINGMIGASNETWORK.COM
